Rabu, 13 Oktober 2010

Ragam Bahasa Tulis dan Lisan

Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.
Salah satu jenis / macam  ragam bahasa seperti yang telah disebutkan diatas adalah ragam bahasa tulis dan ragam bahasa lisan. Disini saya ingin mengulas tentang ciri-ciri dari ragam bahasa tulis dan ragam bahasa lisan beserta kelebihannya.
  • Ragam Bahasa Lisan.
Adalah bahasa yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fenom sebagai unsur dasar. Contoh : tatabahasa, kosakata, lafal.
Ciri-ciri :
1. Singkat.
2. Dramatikal (dapat dibantu dengan mimik, intonasi, dan gerakan tubuh).
3. Dinyatakan tidak lengkap (karena kosakatanya tidak mengandung SPOK).
4. Terikat oleh ruang dan waktu.
Kelebihan :
  1. Apabila terjadi kesalahan dapat dengan cepat dikoreksi.
  2. Lebih cepat ditangkap maksudnya / isinya sehingga lebih cepat dalam mendapat respon.
  • Ragam Bahasa Tulis.
Adalah bahasa yang dihasilkan dengan memnfaatkan tulisan dengan huruf sebagai huruf dasarnya.
Ciri-ciri :
  1. Tidak terikat oleh ruang dan waktu.
  2. Dinyatakan dengan lengkap (karena kosakatanya mengandung SPOK).
  3. Tidak dapat dinyatakan secara dramatikal.
Kelebihan :
  1. Memiliki bukti otentik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar