Selasa, 12 Oktober 2010

Pengertian Pendidikan

Seseorang dapat memahami pengertian pendidikan dengan benar manakala dia memahami unsur-unsur pendidikan, sistem pendidikan, landasan pendidikan, dan wujud pendidikan sebagai sebuah sistem. Karena itu, ada beberapa batasan tentang pengertian pendidikan tersebut.
Sebelumnya, dapat dipahami bahwa pendidikan berkaitan dengan segenap elemen dalam lingkungan kehidupan manusia: kebudayaan, ekonomi, hankam, politik, etos kerja, sumber daya, dan sebagainya. Semua itu, dapat dilihat dari bagan berikut.
Bagan komponen yang turut mempengaruhi kualitas output pendidikan
a. Pendidikan sebagai proses transformasi budaya
Pendidikan yang diartikan sebagai proses transformasi budaya adalah sebuah kegiatan pewarisan budaya dari satu genarasi ke generasi berikutnya. Dengan demikian, pendidikan berkaitan dengan kebiasaan dalam suatu komunitas. Misalnya, berkenaan dengan kebiasaan tentang perkawinan di suatu tempat, acara pesta sunat rasul, dan kegiatan adat lainnya. Semua itu, berkenaan bagaimana memberikan sebuah pendidikan kepada generasi berikutnya tentang kegiatan dan kebiasaan yang dilakukan dalam komunitas tersebut. Hal inilah yang kemudian disebut sebagai suatu nilai yang kemudian mengalami proses transformasi dari generasi ke generasi.
Menurut Tirtarahardja dan S.L. La Sulo, dalam bukunya “Pengantar Pendidikan”, ada tiga bentuk tranformasi pendidikan, yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan, misalnya nilai kejujuran; nilai yang kurang cocok untuk diperbaiki, misalnya tata cara perkawinan; dan nilai yang tidak cocok untuk diganti, misalnya tentang beberapa hal yang dianggap tabu untuk dipakai/diterapkan zaman sekarang (2005:33-34).
Hal ini memperlihatkan bahwa proses pewarisan budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet. Pendidikan justru mempunyai tugas mempersiapkan peserta didik untuk hari esok. Untuk mesti disadari bahwa pendidikan merupakan subsistem dari sistem pembangunan nasional.
b. Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi
Sebagai pembentukan pribadi, pendidikan diartikan menjadi kegiatan yang sistematis dan sistemik. Terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Dikatakan sistematis karena proses pendidikan berlangsung melalui tahap-tahap kesinambungan (prosedural). Disebut sistemik karena berlangsung dalam semua situasi dan kondisi.
Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran, yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa dan pembentukan pribadi bagi mereka yang sudah dewasa. Keduanya dikatakan Tirtarahardja berlangsung secara alamiah dan menjadi sebuah keharusan (2005:35). Pembentukan pribadi tersebut mencakup pembentukan cipta, rasa, dan karsa (kognitif, afektif, dan psikomotor) yang sejalan dengan pengembangan fisik.
c. Pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara
Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan menjadi suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik. Warga negara yang baik di sini relatif, tergantung falsafah negara masing-masing. Bagi Indonesia, warga negara yang baik diartikan selaku pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hal ini tercantum dalam UUD 1945 pasal 27 yang menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan wajib menjungjung hukum dan pemerintahan itu dengan tak ada kecualinya.
d. Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja
Batasan pendidikan ini dimaksudkan untuk membimbing peserta didik memiliki dasar untuk bekerja. Pendidikan diberikan berupa pembekalan dasar seperti pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja. Hal ini sesuai UUD 1945 pasal 27 ayat (2), yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Selanjutnya, dalam GBHN (BP 7 Pusat) butir 23 disebutkan bahwa pemerataan lapangan kerja dan kesempatan kerja serta memberikan perhatian khusus pada penanganan angkatan kerja usia muda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar