Rabu, 13 Oktober 2010

Pengantar Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara keinginan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: Scarcity).
Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.”.
Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang yang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi — seperti yang telah disebutkan di atas — adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia.
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah “pembuatan keputusan” dalam berbagai bidang dimana orang dihadapkan pada pilihan-pilihan. Misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang dan agama. Gary Backer dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini terkadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.
Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan “apa yang seharusnya dilakukan para ahli ekonomi?” The traditional Chicago School, with its emphasis on economics being an empirical science aimed at explaining real-world phenomena, has insisted on the powerfulness of price theory as the tool of analysis. On the other hand, some economic theorists have formed the view that a consistent economic theory may be useful even if at present no real world economy bears out its prediction.
Berdasarkan perspektif Islam, sebuah pandangan duniawi (world view) tidak terbatas pada pandangan dan pemikiran dari dunia fisik termasuk aspek sejarah, sosial, ekonomi, politik dan budaya yang direfleksikan di dalamnya. Paradigma Islam tidak didasarkan atas spekulasi filsafat yang diformulasikan berdasarkan observasi dari data (empirik) atau pengalaman yang mampu diserap panca indera semata.
Islam tidak mendikotomikan kehidupan ukhrawi yang suci dengan kehidupan duniawi yang fana; paradigma Islam melihat keterpaduan unsur dunia dan akhirat sebagai satu kesatuan integral yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya. Aspek kehidupan duniawi harus selalu dikaitkan dengan aspek keakhiratannya yang tak terpisahkan. Kejadian faktual atau fenomena kehidupan yang terjadi di dunia ini hanyalah salah satu aspek dari realitas kehidupan sendiri.
Jadi yang dimaksud dengan paradigma (pandangan dunia) menurut perspektif Islam adalah visi mengenai realitas dan kebenaran yang muncul sebelum mata pikiran kita menyingkap apa eksistensi itu semua; karena eksistensi kehidupan dunia yang sejatilah diproyeksikan oleh Islam.
Menghayati kutipan pendapat dari Syed Muhammad Naquib Al-Attas di atas jelas bahwa seluruh kehidupan manusia tidak akan lepas dari nilai-nilai normatif yang berkembang didalam kehidupan sosialnya. Termasuk dalam kegiatan berekonomi maka sistem ekonomi yang ada seharusnya melihat keterkaitan nilai-nilai normatif tersebut dalam kehidupan dimana nilai-nilai tersebutlah yang kemudian akan menentukan kebahagiaan hidup manusia baik di dunia maupun diakhirat.
Ilmu ekonomi konvensional yang diklaim oleh beberapa ekonomnya sebagai ekonomi yang bebas nilai, saat ini menjadi sebuah disiplin ilmu yang sangat maju dan bahkan terdepan, melalui proses perkembangan yang panjang dan keras lebih dari satu abad terakhir. Sebuah pertanyaan yang tidak mungkin kita hindari adalah, apakah kita benar-benar membutuhkan konsep Ilmu Ekonomi Islam pada saat ilmu ekonomi konvensional telah siap dalam formatnya yang sudah sangat maju ?
Ilmu Ekonomi dengan perspektif Islam, yang sekarang ini dikenal dengan Ilmu Ekonomi Syariah, baru menikmati masa kebangkitannya pada tiga atau empat dekade terakhir ini saja, setelah mengalami tidur panjang pada beberapa abad yang lalu. Oleh karena itu sebelum menjawab pertanyaan tersebut maka sebelumnya harus dipahami terlebih dahulu apakah Ekonomi Islam itu.
Untuk mempelajari ekonomi islami yang harus dipahami pertama kali adalah: mengetahui kedudukan ekonomi islami dalam sistem Islam secara universal.
Tujuan utama syariat adalah memelihara kesejahteraan manusia yang mencakup perlindungan keimanan, kehidupan, akal, keturunan, dan harta benda mereka. Apa saja yang menjamin terlindunginya lima perkara ini adalah maslahat bagi manusia dan dikehendaki.
Sistem yang diatur dalam Islam meliputi penerapan dalam tiga hal :
  1. Aqidah yang banyak membahas mengenai rukun iman, dimana ajaran ini memberikan dasar mengenai penanaman keyakinan terhadap enam rukum iman yang ada dalam Islam (pegangan hidup).
  2. Ahlak dimana banyak dibahas mengenai sikap yang melahirkan perbuatan dan tingkah laku manusia dalam segala bidang hidup dan kehidupan yang bersumber kepada Al Quran dan Sunnah Rasul SAW.
  3. Serta yang ketiga adalah Syari’ah dimana sebagai jalan hidup (the way of life) umat Islam maka Al Qur’an dan Sunnah Rasul SAW merupakan petunjuk jalan hidup dalam kegiatan ibadah dan muamalah.
Kegiatan ekonomi manusia menurut sistem dalam Islam merupakan salah satu bagian yang diatur dalam kegiatan muamalah. Akan tetapi, dari ketiga hal diatas (akidah , akhlak dan syariah) merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi. Hal inilah yang merupakan letak dari ke-universal-an Islam. Penerapan syariah di bidang ekonomi haruslah dilihat sebagai bagian integral dari penerapan syariah di bidang-bidang lain. Oleh karena itulah maka salah satu tujuan pengembangan ekonomi dalam Islam yang ingin dicapai adalah transformasi masyarakat yang berbudaya islami. Nilai-nilai Islam harus “ter-internalisasi” dalam kehidupan masyarakat. Dengan kata lain, Islam menjadi budaya masyarakat. Demikian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar