Selasa, 12 Oktober 2010

PENGANTAR PENDIDIKAN

PENDAHULUAN.
Sasaran pendidikan adalah manusia. Karena itu, pendidikan dimaksudkan dapat membantu peserta didik untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaannya yang menjadi benih kemungkinan untuk menjadi manusia. Untuk itu, sudah menjadi keharusan bagi elemen pendidikan, baik pendidik maupun peserta dan seluruh kloni yang berkaitan dengan proses pendidikan agar tahu berbagai teori dan implikasi pendidikan.
Pendidikan yang memiliki sasaran manusia mengandung banyak aspek dan memiliki sifat yang kompleks. Oleh karena itu, sulit mencari batasan yang memadai tentang pendidikan secara lengkap. Akan tetapi, karena berbicara masalah pendidikan sejatinya harus mendalami terori tentang pendidikan dan penerapannya dalam dunia pendidikan, menjadi penting bagi tenaga didik untuk mengetahui bergam jenis batasan tentang pendidikan.
Sejatinya, teori berbicara tentang konsep pendidikan. Dengan demikian, sebelum kepada praktiknya, terlebih dahulu mendalami teori (konsep) pendidikan. Tentu saja, setiap konsep akan berdampak dalam penerapannya terhadap dunia pendidikan. Sebelum meninjau konsep pendidikan dan dampaknya dalam dunia pendidikan, terutama kepada peserta didik, terelebih dahulu kita melihat beberapa batasan tentang pendidikan.
1.1 Pengertian Pendidikan
Seseorang dapat memahami pengertian pendidikan dengan benar manakala dia memahami unsur-unsur pendidikan, sistem pendidikan, landasan pendidikan, dan wujud pendidikan sebagai sebuah sistem. Karena itu, ada beberapa batasan tentang pengertian pendidikan tersebut.
Sebelumnya, dapat dipahami bahwa pendidikan berkaitan dengan segenap elemen dalam lingkungan kehidupan manusia: kebudayaan, ekonomi, hankam, politik, etos kerja, sumber daya, dan sebagainya. Semua itu, dapat dilihat dari bagan berikut.
1.2 Konsep Pendidikan
Telah dipahami oleh para pendidik bahwa misi pendidikan adalah mewariskan ilmu dari generasi ke generasi selanjutnya. Ilmu yang dimaksud antara lain: pengetahuan, tradisi, dan nilai-nilai budaya (keberadaban). Secara umum penularan ilmu tersebut telah diemban oleh orang-orang yang terbeban (concern) terhadap generasi selanjutnya. Mereka diwakili oleh orang yang punya visi ke depan, yaitu menjadikan generasi yang lebih baik dan beradab.
Oleh karena itu, yang duduk di kementerian pendidikan, kepala dinas, dan pembuat konsep pendidikan dipercayakan kepada orang-orang yang dinilai memiliki konsep (pemikiran) yang matang untuk memajukan dunia pendidikan.
Tirtarahardja dan S.L. La Sulo, dalam buknya “Pengantar Pendidikan” (2005:42), mengemukakan salah satu konsep pendidikan itu adalah Pendidikan Sepanjang Hayat (PSH). Kata dia, konsep PSH sudah ada sejak zaman Rasulullah, sesuai sebauah hadis, “Tuntutlah ilmu sejak di buaian hingga ke liang lahat”.
Menariknya, konsep PSH disebutkan bahwa pendidikan itu tidak identik dengan persekolahan, melainkan merupakan suatu proses berkesinambungan dan berlangsung sepanjang hidup. Ide PSH ini sudah dicetuskan sejak belasan abad silam, namun sekarang terkesan tenggelam dengan hadirnya beragam konsep baru ala pemerintahan. Konsep-konsep baru tersebut memandang bahwa kualitas peserta didik akan tercapai dengan melakukan ujian akhir. Hal ini menimbulkan beberapa konsep pendidikan di Indonesia yang mulai berkiblat kepada UUD 1945 dan Pancasila, disusul dengan Surat Keputusan (SK) atau semacam kurikulum.
Konsep pendidikan yang dicetuskan oleh sistem pendidikan nasional (Indonesia) melahirkan sejumlah kurikulum. Tujuannya adalah untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Adapun kurikulum yang dicetuskan itu kemudian melahirkan sejumlah pendekatan. Pendekatan-pendekatan tersebut misalnya Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Setelah pendekatan ini ditengarai tidak mampu menghasilkan tujuan pendidikan yang diharapkan, kurikum diubah lagi dengan model pendekatan pembelajaran yang baru.
Perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia sejatinya dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Akan tetapi dalam dekade ini, kurikulum sudah berubah sesuka hati pemerintah, setiap pergantian Menteri Pendidikan. Karena itu, kurikulum pendidikan yang pada tahun 2004 dikenal dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) hanya dapat bertahan tiga tahun. Setelah itu diganti lagi dengan Kurikulum Tingkat Satuan Acuan Pembelajaran (KTSP).
Kendala kemudian adalah hasil pendidikan di Indonesia tidak berubah sehingga kurikulum-kurikulum yang dianggap sangat handal memajukan pendidikan itu mendapat pelesetan. KBK dipelesetkan menjadi Kasih Buku Keluar. Maksudnya, guru-guru di sekolah hanya pintar memberikan buku panduan (modul) kepada siswa, lalu keluar dari ruangan. Hal ini tidak jauh beda dari pemelesetan CBSA sebagai Catat Buku Sampai Abis. Adapun KTSP yang masih dipakai sebagai kurikul di Indonesia sekarang mulai dipelesetkan menjadi Kasih Tugas Suruh Pulang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar