Rabu, 13 Oktober 2010

RAGAM DAN LARAS BAHASA (2)


Ragam Dan Laras Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.
Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, yaitu (1) ragam bahasa lisan, (2) ragam bahasa tulis. Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua jenis ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjdi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada pula kesamaannya. Meskipun ada keberimpitan aspek tata bahasa dan kosa kata, masing-masing memiliki seperangkat kaidah yang berbeda satu dari yang lain.


Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang alih-alih disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baasa Indonesia ragam baku atau kosa kata bahasa Indonesia baku adalah kosa kata baku bahasa Indonesia, yang memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolok ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi di dalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak tertutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980).
Menurut Felicia (2001 : 8), ragam bahasa dibagi berdasarkan :
1. Media pengantarnya atau sarananya, yang terdiri atas :
a. Ragam lisan.
b. Ragam tulis.
Ragam lisan adalah bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa. Kita dapat menemukan ragam lisan yang standar, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah; dan ragam lisan yang nonstandar, misalnya dalam percakapan antarteman, di pasar, atau dalam kesempatan nonformal lainnya.
Ragam tulis adalah bahasa yang ditulis atau yang tercetak. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster

Contoh Ragam dan Laras Bahasa


Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.

Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.

Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, yaitu (1) ragam bahasa lisan, (2) ragam bahasa tulis. Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua jenis ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjdi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada pula kesamaannya. Meskipun ada keberimpitan aspek tata bahasa dan kosa kata, masing-masing memiliki seperangkat kaidah yang berbeda satu dari yang lain.

Ragam Bahasa Tulis dan Lisan

Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.
Salah satu jenis / macam  ragam bahasa seperti yang telah disebutkan diatas adalah ragam bahasa tulis dan ragam bahasa lisan. Disini saya ingin mengulas tentang ciri-ciri dari ragam bahasa tulis dan ragam bahasa lisan beserta kelebihannya.
  • Ragam Bahasa Lisan.
Adalah bahasa yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fenom sebagai unsur dasar. Contoh : tatabahasa, kosakata, lafal.
Ciri-ciri :
1. Singkat.
2. Dramatikal (dapat dibantu dengan mimik, intonasi, dan gerakan tubuh).
3. Dinyatakan tidak lengkap (karena kosakatanya tidak mengandung SPOK).
4. Terikat oleh ruang dan waktu.
Kelebihan :
  1. Apabila terjadi kesalahan dapat dengan cepat dikoreksi.
  2. Lebih cepat ditangkap maksudnya / isinya sehingga lebih cepat dalam mendapat respon.
  • Ragam Bahasa Tulis.
Adalah bahasa yang dihasilkan dengan memnfaatkan tulisan dengan huruf sebagai huruf dasarnya.
Ciri-ciri :
  1. Tidak terikat oleh ruang dan waktu.
  2. Dinyatakan dengan lengkap (karena kosakatanya mengandung SPOK).
  3. Tidak dapat dinyatakan secara dramatikal.
Kelebihan :
  1. Memiliki bukti otentik.

Peranan Teori Ekonomi dan Struktur Persaingan


Kajian tentang organisasi industri dengan pendekatan deduktif memerlukan acuan teori, dalam hal ini adalah teori ekonomi mikro. Menurut Joe S. Bain peranan teori antara lain adalah untuk mengantar peneliti melakukan orientasi umum, mengemukakan hipotesis dan dapat mengamati penyimpangan yang terjadi. Lingkup keberlakukan teori antara suatu aliran pemikiran dengan aliran pemikiran lain adalah berbeda. Pada aliran merkantilis lebih menitikberatkan pada ekonomi makro, psiokrat lebih bersifat ekonomi makro, pada zaman klasik bersifat makro dan mikro. Abstraksi dalam suatu teori diperlukan karena dapat mempermudah memahami suatu gejala karena realitas ekonomi yang terjadi begitu kompleks. Keadaan ini tidak akan dapat dipahami tanpa melakukan penyederhanaan.
Konsep laba dapat diartikan sebagai pengurangan penghasilan (revenue) dan biaya (cost). Bagi pemilik perusahaan, ada 3 alasan mengapa mereka mendapatkan laba, diantaranya adalah pemilik perusahaan mau menanggung resiko untuk mendapatkan laba, adanya ketidaksempurnaan pasar dan dalam jangka pendek keadaan perusahaan adalah dalam ketidakseimbangan.
Tujuan perusahaan dikaitkan dengan peranan teori ekonomi untuk menjawab berbagai permasalahan ekonomi sejak zaman klasik terus memunculkan kritik. Kritik yang sering diajukan bahwa penggunaan pendekatan marjinal untuk menjelaskan perilaku perusahaan adalah tidak realistik. Kritik ini diajukan karena kondisi struktur pasar persaingan sempurna yang disyaratkan tidak lagi dijumpai dalam kenyataan. Justru persaingan yang tidak sempurnalah (monopoli, oligopoli, monopolistik) yang sering ditemui.
Tujuan perusahaan juga telah berkembang semakin luas, hal ini disebabkan oleh perubahan lingkungan bisnis, di mana antara pemilik dan pengelola perusahaan adalah terpisah. Tujuan ini tidak lagi hanya sekedar untuk mencapai laba maksimum, tujuan lain dapat berupa peningkatan kekayaan, memperluas pangsa pasar, meningkatkan pertumbuhan perusahaan, dan lain-lain. Dari kenyataan ini dapat memunculkan managerial discretion di mana bagian yang diterima pengelola makin besar, sedangkan bagian pemilik perusahaan semakin menurun atau dengan kata lain memunculkan divergensi antara tujuan pengelola dan pemilik perusahaan yang semakin besar. Pendapat ini dikemukakan oleh beberapa ahli ekonomi diantaranya Oliver E. Williamson, William J. Baumol, Mc Guire, Robin Marris dan beberapa ahli ekonomi lainnya.
Terdapat beberapa kesulitan metodologis yang dihadapi dalam mengamati perilaku perusahaan, diantaranya adalah perubahan lingkungan bisnis, meningkatnya kebutuhan terhadap perilaku organisasi, dan munculnya peralatan teknik analisis kuantitatif yang lain. Bagi negara-negara berkembang kesulitan yang dihadapi, diantaranya adalah ketidakakuratan data, data tidak lengkap, data tidak up to date dan lain sebagainya.

Persaingan Sempurna
Struktur pasar persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang ditandai dengan ciri-ciri produk yang dihasilkan dalam industri adalah homogen, mempunyai daya substitusi yang erat (closed substituted), bebas masuk dan ke luar pasar, jumlah pembeli dan penjual sangat banyak dan masing-masing pihak (konsumen dan produsen) mempunyai informasi yang sempurna mengenai kondisi pasar.
Penentuan keseimbangan dalam pasar persaingan sempurna akan terjadi apabila penerimaan marjinal (Marginal Revenue, MR) adalah sama dengan biaya marjinal (Marginal Cost, MC). Perusahaan akan mendapatkan laba lebih (excess profit) apabila kurva permintaan semakin tinggi dari titik minimum biaya total rata-rata (Average Total Cost, ATC). Keadaan ini tentunya akan menarik perusahaan lain masuk pasar, akibatnya keseimbangan yang stabil terjadi pada titik terendah ATC di mana pada kondisi ini tidak terjadi entry dan exit, sedangkan semua perusahaan mendapatkan laba normal (normal profit). Menurut beberapa pendapat keadaan ini tidak realistis dan akan hal ini diuraikan pada kegiatan selanjutnya.

Persaingan Tidak Sempurna
Struktur pasar persaingan tidak sempurna didasarkan pemikiran Pierro Sraffa dan Joan Robinson serta Chamberlain pada tahun 1930-an. Sraffa menulis buku The law of Return Under Competitive Condition, sedangkan Joan Robinson menulis The Theory of Monopolistic Competition pada tahun 1933.
Asumsi-asumsi yang mendasari pasar persaingan tidak sempurna, yaitu penetapan pajak secara sepihak, sumbangan lainnya dari Robinson adalah mengenai eksploitasi tenaga kerja. Robinson dipengaruhi oleh aliran sosial dan berpendapat setiap pekerja harus dibayar sesuai dengan produktivitasnya marjinalnya.
Keseimbangan dalam pasar persaingan tidak sempurna dapat terjadi pada beberapa titik, yaitu pada saat ATC menurun, minimum atau menarik. Namun, keadaan yang lazim terjadi adalah pada saat ATC menurun dan hal ini disebabkan, antara lain oleh diferensiasi produk, under capacity, iklan dan kelembagaan.

Reorientasi Teori Nilai
Bentuk pasar persaingan monopoli dikemukakan oleh Chamberlain dalam bukunya The Theory of Monopolistic Competition pada tahun 1932. Dalam bentuk pasar ini masing-masing perusahaan yang ada di pasar mempunyai keunggulan khusus atau memonopoli dalam metode atau teknik tertentu, tetapi di antara industri-industri yang ada mereka tetap bersaing, misalnya melalui iklan, dan lain sebagainya.
Struktur pasar inilah yang paling luas terjadi atau mendekati kenyataan karena bentuk pasar ini sangat berbeda dengan monopoli murni atau persaingan murni. Dalam bentuk pasar persaingan monopoli yang perlu mendapatkan perhatian adalah mengenai tingkat harga, jenis komoditi dan pengeluaran biaya iklan.

Unsur Disiplin Ilmu Ekonomi Bag. 2

Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang maupun jasa.
Dari sisi etimologi, istilah ini berasal dari kata Yunani, yaitu oikos yang berarti keluarga, rumah tangga, dan nomos yang berarti peraturan, aturan, hukum.
Secara garis besar, kata ini sering diartikan sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga.
Tidak bisa dipungkiri, manusia sebagai makhluk sosial, pada dasarnya selalu menghadapi masalah ekonomi.
Inti dari masalah yang dihadapi manusia adalah kenyataan bahwa kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas, sedangkan alat pemuas kebutuhan manusia jumlahnya terbatas.
Beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah kebutuhan seseorang berbeda dengan jumlah kebutuhan orang lain antara lain :
  • Faktor Ekonomi
  • Faktor Lingkungan Sosial Budaya
  • Faktor Fisik
  • Faktor Pendidikan
Oleh karena itu, kemudian dikenal tindakan ekonomi yaitu setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling baik dan paling menguntungkan. Terdiri atas dua aspek, diantaranya :
  • Rasional, setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan dan kenyataannya demikian.
  • Irrasional, setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan namun kenyataannya tidak demikian.
Tidak hanya itu, kita juga perlu mengetahui motif ekonomi, yaitu alasan ataupun tujuan seseorang hingga melakukan sebuah tindakan. Terbagi dalam dua aspek, diantaranya:
  • Motif Intrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tindakan atas kemauan sendiri.
  • Motif ekstrinsik, disebut sebagi suatu keinginan untuk melakukan tindakan atas dorongan orang lain.
Pada prakteknya, kemudian mundul beberapa macam motif ekonomi, yaitu:
  • Motif memenuhi kebutuhan
  • Motif memperoleh keuntungan
  • Motif memperoleh penghargaan
  • Motif memperoleh kekuasaan
  • Motif sosial/menolong sesama
Karena berbagai motif itulah, maka perlu adanya prinsip ekonomi, yang merupakan pedoman untuk melakukan tindakan yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal. Dengan prinsip ini, maka setiap orang diharapkan bisa memenuhi tujuan hidupnya.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi menjadi beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikro vs makro. Selain itu, bisa juga dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya.
Perlu Anda ketahui juga, ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah, maupun bidang selain moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Apa sebab? Hal ini sangat memungkinkan, mengingat pada dasarnya ilmu ini mempelajari pilihan manusia, dan banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ini.
Banyak ekonom merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Meski demikian, ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya.
Ironisnya, menurut pendapat kritikus, perubahan tersebut kadang-kadang justru merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada

Karakteristik Disiplin Ilmu Sosial

Menurut Craib (Zaini Hasan, 1996) IS adalah pengetahuan yang terorganasasi mengenai manusia dengan lingkungan / masyarakat sekelilingnya.
Adapun ciri-ciri ilmu sosial (IS) diantaranya :
  1. Merupakan ilmu pengetahuan yang mengkaji hubungan-hubungan antara manusia.
  2. Bersipat valid dan dapat diteliti.
  3. Teori serta konsepnya diperoleh dari kajian ilmiah dengan tahapan : menemukan masalah/peranyaan, hipotesis, pengumpulan data, analisis data.
  4. Kesimpulan dapat digunakan segeneralisasi untuk mendapat teori, konsep, hukum maupun dalil dalam pengetahuan sosial.
A. Geografi, karakteristiknya :
  1. Mengklasifikasi karakteristik-karakteristik wilayah yang di kaji dan interahsi manusia kebudayaan dan lingkungan alamnya.
  2. Terdapat 5 pendekatan dalam study geografi:
  • Physical geografi ( geografi fisik)
  • Kewilayahan (regional) study geografi yangyang memadukan gejala-gejala fisikal dan kultural sehingga menampilkan tempat-tempat yang bervariasi dengan karakteristik yang berbeda-beda
  • Spasial / keruangan adalah fokos pada lokasi tempat-tempat hubungan antar tempat, distribusi, dan penataan desa / kota, penyebaran penduduk dll.
  • Cultural geography (geografi budaya) fokus studynya terhadap cara-cara manusia mengelola sumber daya alam dan lingkungan.
  • Historical geography, fokus studynya pada perubahan-perubahan dalam ruang dan waktu yang melibatkan aspek fisik regional, kultural dll.
B. Sejarah, karakteristiknya:
  1. Memadukan IIS dan humaniora yang memberikan wawasan yang integratif dan berkenaan dengan peristiwa-peristiwa dari berbagai periode waktu
  2. Kajian yang mengandung dan sering terdapat waktu yang menunjukan adanya garis kronologis yang hilang / terputus adalah adanya peristiwa lampau yang teramati dan harus di kaji se-non empirik dengan cara menggunakan petunjuk-petunjuk non catatan berupa benda-benda yang dapat di manfaatkan para ahli sejarah
C. Antropologi, karakteristiknya
  1. Berkenaan dengan nilai-nilai sruktural sosial, teknol
  2. Kepercayaan-kepercayaan ekspresi-ekspresi estika, spiritual dan benda-benda budaya dari budaya-budaya terpilih
  3. Objek kajian formalnya adalah kebudayaan.
    Kebudayaan adalah keseluruhan hasil karya, cipta, karsa dan rasa manusia
    - Karya adalah keterampilan seluruh organ tersebut
    - Cipta adalah proses yang menggunakan daya berfikir dan nalar
    - Karsa adalah kehendak / keinginan
    - Rasa adalah kemampuan panca indra dan hati
D. Sosiologi dan psikologi sosial, karakteristiknya merupakan Ilmu tentang prilaku manusia dalam kelompok masyarakat berkenaan dengan peran institusi / lembaga proses interaksi dan kontrol sosial.
E. Ilmu politik dan ilmu ekonomi
  1. Tantang kebijakan yang dikhususkan dan di fokuskan pada aktivitas-aktivas yang berkenaan dengan pembuatan keputusan,
  2. Materi ke-2 disiplin Ilmu tersebut merekrut berbagai aspek berdasar referensi sejarah geografi, sosiologi, psikologi dan antropologi.

PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI

A. Pengertian Pranata Sosial / Lembaga Kemasyarakatan (Social Institution)
- adalah Sesuatu yang mengandung pengertian perihal adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu.
- adalah unsur-unsur yang mengatur perilaku yang mengatur masyarakat.
- adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
- Wujud konkrit dari lembaga kemasyarakatan adalah association, contohnya Universitas.

B. Fungsi Pranata Sosial/lembaga kemasyarakatan , diantaranya adalah :
- Memberi pedoman kepada anggota masyarakat cara bertingkahlaku/bersikap dalam menghadapi masalah di dalam masyarakat.
- Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
- memberi pegangan dalam mengadakan pengendalian sosial (social control).

C. Tipe-tipe lembaga Kemasyarakatan
a. dari sudut perkembangannya : 1) Crescive intitutions
2) enacted institutions
b. dari sudut nilai-nilai yang diterima masyarakat 1) basic institutions
2) subsidiary institutions
c. dari sudut penerimaan masyarakat : approved-socially sanctioned institutions
d. dari sudut penyebarannya : 1) general institutions
2) regulative institutions
e. dari sudut fungsinya : 1) operative institutions
2) restricted institutions

D. Ciri umum Lembaga Kemasyarakatan :
- merupakan suatu organisasi dari pola-pola pemikiran dan pola-pola perikelakuanyang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasilnya.
- suatu tingkat kekekalan tertentu.
- mempunyai alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan dari lembaga kemasyarakatan.
- mempunyai lambing-lambang yang khas.
- mempunyai suatu tradisi atau aturan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis

E. Norma-norma
- adalah pedoman/petunjuk/ aturan-aturan bagi tingkah laku seseorang yang berlaku di dalam suatu masyarakat.
- Macam-macam norma dalam masyarakat adalah :
1) Norma Agama
2) Norma kelaziman/kebiasaan (folkways)
3) Norma kesusilaan/tata kelakuan (mores), dan
4) Norma Hukum (Rule)




- Dalam rangka pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan, norma-norma tersebut mengalami proses, yaitu :
1) Proses Institutionalisasi, adalah proses yang dilewati suatu norma masyarakat yang baru untuk menjadi bagian dari suatu lembaga kemasyarakatan sehingga di kenal, diakui, dihargai, dan ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
2) Proses internalisasi, yaitu proses di mana norma masyarakat tersebut sampai mendarahdaging dalam jiwa anggota masyarakat.

F. Pengendalian sosial (Social control)
- adalah segala sistem atau proses yang dijalankan oleh masyarakat selau disesuaikan dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat.
- diciptakan agar masyarakat mentaati norma yang berlaku.
- Social control dapat bersifat :
1) Preventif/positif, yaitu proses dilakukan sebelum terjadi pelanggaran norma sebagai cara pencegahan.
2) Represif/degatif, yaitu proses yang dilakukan sebagai pemulihan setelah terjadinya pelanggaran norma.
- Cara-cara pengendalian sosial :
1) Persuasif, dilakukan tanpa kekerasan, melalui bimbingan/ajaran/ajakan.
2) Koersif, dilakukan dengan kekuatan fisik, ditekankan pada kekerasan dan ancaman.
- Wujud pengendalian sosial, berupa :
1) Keyakinan masyarakat akan kebaikan norma-norma kemasyarakatan.
2) Penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat pada norma-norma.
3) Rasa malu dan takut bila menyimpang atau melanggar norma dan nilai-nilai yang berlaku.
4) Terciptanya sistem hukum, yaitu sistem tata tertib dengan sanksi tegas bagi pelanggar.
- Masalah yang berkaitan dengan social control berupa :
1) Conformity, yaitu penyesuaian diri pada norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat, dan
2) Deviation, yaitu penyimpangan terhadap nilai-nilai dan norma-norma tersebut.